Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa segala keputusan terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kini berada sepenuhnya di tangan Presiden Prabowo Subianto. Dalam keterangannya usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo pada Senin (30/3/2026), Bahlil memastikan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil langkah tanpa mempertimbangkan kondisi sosial serta daya beli masyarakat yang menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan energi nasional.
Isu mengenai kenaikan harga BBM, khususnya jenis nonsubsidi sebesar 10 persen yang sempat santer beredar di media sosial untuk periode 1 April 2026, ditanggapi dengan cukup santai oleh pihak pemerintah maupun Pertamina. Bahlil menjelaskan bahwa mekanisme harga BBM nonsubsidi sebenarnya sudah memiliki pakem tersendiri yang diatur dalam regulasi, yakni mengikuti fluktuasi harga minyak mentah di pasar global. Hal ini berbeda dengan BBM subsidi yang perubahannya membutuhkan pertimbangan politik dan ekonomi yang lebih mendalam serta restu langsung dari Kepala Negara.
Secara fundamental, kebijakan ini memiliki dampak yang signifikan bagi stabilitas ekonomi rumah tangga di tanah air. Mengingat konsumsi BBM bersubsidi masih mendominasi sektor transportasi publik dan pelaku usaha mikro, setiap perubahan harga akan berimplikasi langsung pada laju inflasi dan biaya hidup masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, pendekatan hati-hati yang diambil pemerintah bertujuan untuk menyeimbangkan antara beban fiskal negara (APBN) dengan kemampuan daya beli rakyat agar tidak terjadi guncangan ekonomi yang ekstrem di tengah kondisi global yang masih dinamis.
Sebagai catatan tambahan, pemerintah melalui regulasi Menteri ESDM sejak 2022 telah memisahkan formulasi harga BBM untuk sektor industri dan nonindustri. BBM dengan nilai oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98 secara teknis memang diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke atas dan sektor korporasi. Karena kategori ini tidak menyerap anggaran subsidi, maka penyesuaian harganya lebih fleksibel dan mengikuti dinamika pasar tanpa membebani keuangan negara. Bahlil bahkan menekankan bahwa pengguna kendaraan mewah semestinya sadar untuk menggunakan BBM nonsubsidi, sehingga subsidi negara dapat benar-benar tersalurkan kepada kelompok yang memang membutuhkan.
Menanggapi simpang siurnya informasi di ruang publik, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memberikan klarifikasi tegas bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM per 1 April 2026. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan oleh isu yang beredar di media sosial dan selalu merujuk pada saluran komunikasi resmi Pertamina untuk mendapatkan informasi yang akurat. Pertamina sendiri terus berkoordinasi dengan pemerintah guna memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Transparansi informasi menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Dengan belum adanya kepastian mengenai kenaikan harga, publik diharapkan tetap tenang dan bijak dalam menggunakan energi. Langkah pemerintah yang menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya menjadi sinyal bahwa stabilitas ekonomi tetap menjadi agenda prioritas di tengah tantangan energi global yang kian kompleks. Keputusan akhir mengenai kebijakan BBM ini nantinya akan menjadi cerminan bagaimana pemerintah menyeimbangkan fiskal negara dengan kesejahteraan rakyat secara adil dan terukur.