PT Pertamina Patra Niaga secara resmi melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi per 18 April 2026, dengan kenaikan signifikan mencapai kisaran 18 persen hingga 19 persen untuk ukuran 12 kg dan 5,5 kg. Di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga LPG 12 kg kini dipatok menjadi Rp228 ribu per tabung, naik dari sebelumnya Rp192 ribu. Sementara itu, untuk varian LPG 5,5 kg, harga mengalami lonjakan dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung. Kebijakan ini menandai perubahan harga pertama sejak November 2023 dan berlaku secara nasional dengan penyesuaian biaya distribusi yang disesuaikan di masing-masing provinsi.
Dampak dari kebijakan ini dipastikan akan dirasakan langsung oleh rumah tangga menengah ke atas serta sektor bisnis yang bergantung pada LPG nonsubsidi. Dengan kenaikan harga yang cukup tajam, beban biaya operasional rumah tangga maupun pelaku UMKM yang tidak menggunakan LPG subsidi akan membengkak secara bulanan. Situasi ini menuntut masyarakat untuk lebih cermat dalam mengatur konsumsi energi agar pengeluaran rumah tangga tetap terjaga di tengah tren kenaikan harga komoditas lainnya.
Kenaikan harga ini bukanlah tanpa alasan, melainkan respons atas lonjakan harga minyak mentah dunia. Berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 tercatat mencapai US$102,26 per barel, atau melonjak sebesar US$33,47 dibanding bulan sebelumnya. Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, menjadi pemicu utama. Gangguan pada jalur distribusi energi vital, seperti penutupan pelayaran di Selat Hormuz, telah menciptakan ketidakpastian pasokan yang kemudian mendongkrak harga energi global secara signifikan.
Perlu dipahami bahwa LPG nonsubsidi memiliki mekanisme harga yang sangat fluktuatif karena mengikuti tren harga Contract Price Aramco (CPA) serta nilai tukar mata uang. Berbeda dengan LPG subsidi 3 kg yang harganya diatur ketat oleh pemerintah melalui skema subsidi APBN, LPG nonsubsidi bersifat mengikuti harga pasar. Oleh karena itu, ketika terjadi disrupsi pasokan energi di tingkat global akibat konflik geopolitik atau ketegangan di jalur perdagangan laut, penyesuaian harga di dalam negeri menjadi langkah yang tak terhindarkan bagi Pertamina untuk menjaga keberlangsungan distribusi energi.
Ke depannya, stabilitas harga energi domestik akan sangat bergantung pada bagaimana situasi geopolitik dunia mereda. Selama ketegangan di Timur Tengah belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, risiko volatilitas harga energi akan terus membayangi konsumen Indonesia. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari kanal Pertamina terkait perkembangan harga di masing-masing wilayah, mengingat biaya logistik distribusi tetap menjadi variabel penentu harga akhir di tingkat pengecer. Transparansi dalam penyesuaian ini diharapkan mampu membantu masyarakat menyesuaikan perencanaan keuangan rumah tangga di tengah tantangan ekonomi global yang masih cukup dinamis.