Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menuntut jajaran birokrasi dan kepala daerah di wilayahnya untuk segera meninggalkan pola kerja rutin dalam menangani kemiskinan. Hingga September 2025, angka kemiskinan di DIY masih tercatat sebesar 10,08 persen atau setara dengan 422,79 ribu jiwa. Angka tersebut memang menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan data Maret 2025, namun Sultan menegaskan bahwa posisi ini masih berada di atas rata-rata nasional, sebuah realitas yang menuntut langkah strategis yang jauh lebih tajam dan efektif.
Instruksi ini disampaikan Sultan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) DIY Tahun 2027, Kamis (23/4/2026). Dalam forum tersebut, Sultan menekankan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi sekadar menghabiskan anggaran untuk program-program konvensional yang hanya bersifat administratif. Ia menuntut adanya evaluasi kritis terhadap relevansi setiap program yang dijalankan agar dampaknya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Secara makro, kebijakan ini merupakan upaya untuk merespons ketimpangan pendapatan serta disparitas yang masih cukup tajam antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Dengan proyeksi belanja daerah yang mencapai Rp4,59 triliun, Sultan menegaskan pentingnya prinsip value for money. Artinya, setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas daerah harus memiliki justifikasi yang kuat, terukur, dan mampu memberikan hasil nyata dalam meningkatkan taraf hidup warga. Tanpa eksekusi yang tepat sasaran, perencanaan sehebat apa pun hanya akan berakhir menjadi tumpukan dokumen di atas meja tanpa memberikan perubahan signifikan.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah DIY telah mematok target ambisius untuk tahun 2027, yakni menekan angka kemiskinan ke kisaran 8,5 persen hingga 9,5 persen. Selain itu, pemerintah menargetkan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga di angka 3,06 persen sampai 3,38 persen. Untuk mencapai target tersebut, birokrasi diminta untuk mengedepankan pola pikir out of the box atau inovatif dalam melihat persoalan di lapangan.
Sekretaris DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa fokus utama pengentasan kemiskinan akan diarahkan pada penguatan ekonomi di wilayah selatan, yang meliputi Kabupaten Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Pemerintah menargetkan wilayah-wilayah tersebut mampu memberikan kontribusi ekonomi hingga 40,24 persen melalui optimalisasi investasi serta reformasi tata kelola kalurahan agar lebih berdaya sebagai penggerak ekonomi lokal. Selain itu, intervensi terhadap kelompok rentan juga akan diperkuat melalui peningkatan modal sosial dan layanan publik yang lebih inklusif.
Dampak dari transformasi pola kerja ini diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan struktural yang selama ini menghambat kemajuan DIY. Jika birokrasi mampu beralih dari sekadar menggugurkan kewajiban menjadi lebih berorientasi pada hasil, maka alokasi anggaran Rp4,59 triliun akan menjadi daya ungkit ekonomi yang sangat kuat. Keberhasilan ini tidak hanya akan memperbaiki statistik kesejahteraan warga, tetapi juga akan menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap dinamika lapangan adalah kunci utama dalam membangun daerah yang berkeadilan sosial.
Pada akhirnya, tantangan yang dihadapi DIY saat ini adalah ujian nyata bagi konsistensi pemerintah daerah. Mengubah wajah kemiskinan bukan sekadar soal angka, melainkan soal keberpihakan kebijakan pada rakyat kecil. Dengan menuntut efektivitas dan transparansi, Sultan HB X telah meletakkan standar baru bagi birokrasi Yogyakarta: bahwa efisiensi anggaran bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat.