Hingga 27 Maret 2026, sebanyak 1.508 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah resmi terbentuk dan mengantongi badan hukum di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Capaian ini merupakan langkah krusial pemerintah daerah dalam upaya memperkuat ekonomi akar rumput, mengingat target awal yang ditetapkan adalah 1.513 desa dan kelurahan. Meski secara administratif program ini menunjukkan progres yang sangat impresif, realitas di lapangan justru mengungkap tantangan baru yang jauh lebih kompleks, yakni kesenjangan yang cukup tajam antara legalitas lembaga dengan aktivasi operasional bisnis yang sesungguhnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, M. Irfan Surya Wardana, dalam Sarasehan Perekonomian Bengkulu pada 9 April 2026, menyoroti adanya disparitas yang mencolok dalam implementasi digitalisasi dan kemitraan. Meskipun 1.505 koperasi telah memiliki akun di marketplace Simkopdes, hanya 176 unit yang benar-benar memiliki email resmi dan akun operasional aktif. Kondisi serupa terjadi pada infrastruktur fisik, di mana baru 207 gerai yang beroperasi secara nyata. Minimnya aktivitas ini dipertegas dengan data kemitraan, di mana baru 53 koperasi yang menjalin kerja sama bisnis, padahal aset berupa lahan dan fasilitas telah disiapkan di 1.149 titik.
Dampak ekonomi yang diharapkan dari program ini memang sangat besar, namun tanpa eksekusi yang matang, Kopdes berisiko hanya menjadi cangkang organisasi. Jika koperasi tidak segera bertransformasi menjadi unit usaha yang produktif, potensi ekonomi lokal—seperti distribusi hasil pertanian dan perdagangan kebutuhan pokok—akan tetap terpendam. Dampak jangka panjangnya bukan sekadar kegagalan target pertumbuhan, melainkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap model koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa. Oleh karena itu, peralihan fokus dari "pembentukan lembaga" menuju "penguatan operasional" menjadi krusial agar kehadiran Kopdes benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga melalui peningkatan pendapatan.
Di balik ambisi besar tersebut, muncul dilema terkait penggunaan Dana Desa. Saat ini, alokasi anggaran yang cukup masif terserap untuk pembangunan fisik dan sarana pendukung koperasi. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terjadinya "kanibalisasi" anggaran, di mana program prioritas lain seperti bantuan sosial, infrastruktur dasar, dan ketahanan pangan bisa terpinggirkan. Pemerintah desa kini berada di persimpangan jalan; mereka harus menyeimbangkan antara investasi jangka panjang melalui koperasi dan pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat yang bersifat jangka pendek.
Risiko lain yang tak kalah serius adalah potensi pemborosan aset. Membangun fasilitas fisik yang megah tanpa dibarengi dengan peningkatan kapasitas pengelola adalah langkah yang kontraproduktif. Banyak aset lahan yang telah disiapkan berisiko menjadi "bangunan mati" atau tidak produktif jika pengurus koperasi tidak memiliki literasi manajemen keuangan dan akuntansi yang mumpuni. Tanpa tata kelola yang profesional, koperasi hanya akan menjadi beban operasional bagi kas desa alih-alih menjadi penyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes).
Sebagai langkah mitigasi, DJPb merekomendasikan agar setiap Kopdes segera menyusun rencana bisnis yang spesifik sesuai dengan keunggulan komparatif di wilayahnya masing-masing. Pemerintah daerah pun didesak untuk segera menerapkan sistem evaluasi tahunan yang berbasis pada omzet dan dampak nyata terhadap ekonomi warga, bukan sekadar pelaporan administratif.
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh diukur dari berapa banyak akta pendirian yang terbit di atas kertas. Keberhasilan yang sejati akan terlihat saat koperasi mampu menjadi episentrum ekonomi yang mampu menggerakkan pasar lokal secara mandiri dan berkelanjutan. Jika pemerintah daerah gagal melakukan perbaikan manajemen dan pengawasan dalam waktu dekat, program strategis ini berisiko kehilangan momentumnya. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa harus menjadi harga mati agar koperasi tidak hanya sekadar eksis, tetapi juga sehat secara finansial dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu.