Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis Akhir Pekan Ini, Berikut Daftar Harga Terbaru

Diposting pada

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terpantau mengalami koreksi tipis pada perdagangan Sabtu (25/5/2024). Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia pada pukul 09.23 WIB, harga emas batangan satu gram dipatok di angka Rp2.796.000, turun Rp3.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di posisi Rp2.799.000. Penurunan serupa juga terjadi pada harga buyback atau harga beli kembali, yang kini bertengger di level Rp2.586.000 per gram.

Fluktuasi harga emas yang terjadi saat ini menjadi cermin betapa dinamisnya pasar logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bagi para investor, penurunan tipis ini sering kali dipandang sebagai momentum yang menarik untuk melakukan akumulasi aset. Namun, penting untuk diingat bahwa emas tetaplah instrumen investasi jangka panjang yang nilainya cenderung stabil dan tahan terhadap inflasi, sehingga perubahan harga harian yang tipis ini seharusnya tidak menjadi alasan untuk panik bagi pemegang aset emas untuk jangka waktu lama.

Dalam dunia investasi emas, investor perlu memahami bahwa harga yang tertera di situs resmi belum sepenuhnya mencerminkan uang bersih yang diterima atau dikeluarkan. Terdapat regulasi pajak yang menyertai setiap transaksi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Regulasi ini memastikan bahwa setiap transaksi, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pembeli, besaran pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara bagi yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif dua kali lipat, yakni 0,9 persen.

Pajak tersebut juga berlaku saat investor ingin melakukan buyback atau menjual kembali emas mereka ke PT Antam. Khusus untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, potongan PPh Pasal 22 yang dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Perlu dicatat bahwa potongan pajak ini bersifat otomatis dan akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback yang diterima oleh nasabah. Transparansi pajak ini sangat krusial bagi investor agar mereka dapat menghitung estimasi keuntungan atau kerugian yang sebenarnya dari aset yang mereka miliki.

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan per hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.448.000
  • 1 gram: Rp2.796.000
  • 2 gram: Rp5.532.000
  • 3 gram: Rp8.273.000
  • 5 gram: Rp13.755.000
  • 10 gram: Rp27.455.000
  • 25 gram: Rp68.512.000
  • 50 gram: Rp136.945.000
  • 100 gram: Rp273.812.000
  • 250 gram: Rp684.265.000
  • 500 gram: Rp1.368.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.736.600.000

Sebagai penutup, meski harga emas sempat terkoreksi di akhir pekan, pasar logam mulia tetap menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia sebagai aset "safe haven". Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi, sangat disarankan untuk selalu memantau pembaruan harga secara berkala melalui laman resmi Logam Mulia, mengingat nilai emas sangat sensitif terhadap perubahan kondisi pasar global. Pastikan juga Anda menyimpan bukti potong PPh 22 yang diberikan saat transaksi, karena dokumen tersebut menjadi bukti sah kepatuhan pajak sekaligus kelengkapan administrasi aset investasi Anda di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *