Harga Emas Antam Terkoreksi Tajam, Turun Rp44 Ribu per Gram

Diposting pada

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Senin (11/11/2024). Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.34 WIB, harga emas dipatok di angka Rp2.840.000 per gram, atau anjlok Rp44.000 dibandingkan harga sebelumnya yang sempat berada di level Rp2.884.000 per gram. Tren koreksi ini juga diikuti oleh harga buyback atau harga beli kembali yang kini bertengger di posisi Rp2.640.000 per gram.

Perubahan harga yang cukup drastis ini tentu menjadi perhatian bagi para investor ritel maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven). Fluktuasi harga emas domestik memang sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global, termasuk pergerakan harga emas dunia di bursa COMEX serta nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS. Ketika ketidakpastian ekonomi global meningkat, emas sering kali menjadi komoditas yang paling cepat merespons sentimen pasar, baik dalam bentuk lonjakan harga maupun aksi jual masif yang memicu penurunan harga.

Bagi investor, momentum penurunan harga ini sering kali dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, koreksi harga memberikan peluang bagi masyarakat yang ingin melakukan buy the dip atau menambah koleksi emas dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, di sisi lain, bagi mereka yang berencana menjual kembali aset emasnya dalam waktu dekat, penurunan harga buyback tentu berdampak pada berkurangnya margin keuntungan yang diharapkan. Investor disarankan untuk tetap tenang dan melihat pergerakan emas sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar instrumen spekulasi harian yang sangat rentan terhadap volatilitas jangka pendek.

Penting untuk diingat bahwa dalam setiap transaksi emas batangan Antam, terdapat komponen pajak yang perlu diperhatikan oleh konsumen. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Ketentuan serupa juga berlaku untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, di mana potongan pajak dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi, sehingga investor harus memperhitungkan potongan ini saat menghitung proyeksi keuntungan investasi mereka.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan per hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.470.000
  • 1 gram: Rp2.840.000
  • 2 gram: Rp5.620.000
  • 3 gram: Rp8.405.000
  • 5 gram: Rp13.975.000
  • 10 gram: Rp27.895.000
  • 25 gram: Rp69.612.000
  • 50 gram: Rp139.145.000
  • 100 gram: Rp278.212.000
  • 250 gram: Rp695.265.000
  • 500 gram: Rp1.390.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.780.600.000

Sebagai catatan, harga yang tertera di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan perusahaan dan kondisi pasar terkini. Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi, sangat disarankan untuk selalu memantau laman resmi Logam Mulia Antam sesaat sebelum melakukan pembelian atau penjualan. Mengingat sifat emas yang dinamis, disiplin dalam riset dan pemilihan waktu transaksi menjadi kunci utama agar aset yang Anda miliki tetap memberikan imbal hasil yang optimal di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *