Kelas menengah di Indonesia saat ini menjadi kelompok yang paling rentan terhadap guncangan harga energi, dengan alokasi pengeluaran untuk sektor tersebut mencapai 8,86 persen dari total belanja rumah tangga. Berdasarkan laporan Indonesia Economic Outlook Q2-2026 yang dirilis oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI), angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan kelompok ekonomi lainnya, baik kelas bawah maupun kelas atas. Temuan yang merujuk pada data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS tahun 2025 ini menempatkan posisi kelas menengah dan calon kelas menengah sebagai kelompok yang paling tertekan jika pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga energi atau reformasi subsidi.
Secara proporsional, beban pengeluaran energi ini memang tidak merata. Setelah kelas menengah, kelompok "calon kelas menengah" menempati urutan kedua dengan porsi 8,18 persen. Sementara itu, kelompok kelas atas berada di angka 7,15 persen, kelas rentan 7,07 persen, dan kelompok miskin justru tercatat paling rendah dengan 6,28 persen. Ketimpangan angka ini bukan berarti kelompok miskin lebih aman, melainkan menunjukkan bahwa pola konsumsi mereka sudah sangat terbatas dan sangat bergantung pada barang bersubsidi, sehingga mereka memiliki ruang gerak finansial yang hampir nol saat harga melonjak.
Dampak dari kondisi ini sangat krusial bagi stabilitas ekonomi nasional. Kelompok kelas menengah berada dalam posisi "dilematis" karena mereka umumnya tidak tersentuh oleh program bantuan sosial pemerintah, namun memiliki daya beli yang sangat sensitif terhadap inflasi biaya hidup. Ketika harga energi naik, efek domino akan segera terasa pada sektor transportasi, logistik, hingga harga barang kebutuhan pokok. Jika daya beli kelas menengah tergerus, roda ekonomi yang selama ini ditopang oleh konsumsi rumah tangga berisiko melambat secara signifikan, yang pada akhirnya dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Perlu dipahami bahwa tingginya porsi pengeluaran energi di Indonesia merupakan fenomena yang cukup mengkhawatirkan jika dibandingkan dengan standar global. Dengan rata-rata pengeluaran energi mencapai 8,3 persen dari total belanja rumah tangga, Indonesia mencatatkan angka yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara seperti Jepang, Meksiko, maupun Afrika Selatan. Data ini menunjukkan bahwa struktur konsumsi masyarakat Indonesia sudah sangat terbebani oleh biaya energi bahkan sebelum terjadi gejolak harga komoditas global. Tingginya ketergantungan pada energi fosil yang tidak efisien membuat rumah tangga Indonesia tidak memiliki bantalan yang cukup ketika harga komoditas internasional bergejolak.
Saat ini, tantangan tersebut semakin nyata dengan adanya konflik geopolitik antara Iran dan aliansi Amerika Serikat-Israel yang pecah sejak akhir Februari 2026. Situasi ini telah memicu lonjakan harga minyak mentah dunia hingga menembus angka di atas US$ 100 per barel. Angka ini jauh melampaui asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang dipatok di level US$ 70 per barel. Kesenjangan lebar antara asumsi anggaran dan realitas harga pasar ini menjadi "bom waktu" bagi fiskal negara, sekaligus menjadi ancaman nyata bagi stabilitas harga energi domestik.
Ke depan, pemerintah harus sangat berhati-hati dalam merumuskan kebijakan terkait subsidi energi. Pendekatan yang sekadar menaikkan harga tanpa perlindungan sosial yang tepat bagi kelas menengah justru bisa menjadi kontraproduktif bagi ekonomi nasional. Di tengah ketidakpastian geopolitik global yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, kebijakan yang lebih cerdas dan adaptif menjadi kebutuhan mutlak agar ketahanan ekonomi masyarakat tidak menjadi tumbal dari fluktuasi harga energi dunia. Stabilitas harga bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan fondasi agar kelas menengah tetap menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang tangguh di masa depan.