Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terjadi saat ini sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar global yang berlaku. Penjelasan ini disampaikan Bahlil di sela-sela kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akademi Militer, Magelang, pada Sabtu (18/4/2026), guna menanggapi dinamika harga yang kini menyentuh angka baru di tingkat konsumen.
Dalam penyesuaian harga terbaru, beberapa produk BBM nonsubsidi mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pertamax Turbo kini dibanderol seharga Rp19.400 per liter dari harga sebelumnya Rp13.100. Sementara itu, Dexlite naik menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200, dan Pertamina Dex melonjak hingga Rp23.900 per liter dari harga awal Rp14.500. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini hanya menyasar jenis BBM yang tidak disubsidi, sementara BBM bersubsidi tetap berada di bawah kendali harga pemerintah agar tidak membebani masyarakat menengah ke bawah.
Langkah penyesuaian harga ini tentu membawa dampak yang tidak ringan bagi kalangan pengguna kendaraan yang mengandalkan BBM dengan oktan tinggi atau solar industri. Bagi sektor logistik dan transportasi, kenaikan harga Dexlite dan Pertamina Dex berpotensi mengerek biaya operasional secara langsung. Di sisi lain, kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mengurangi beban anggaran negara dengan membiarkan produk yang dikonsumsi oleh kalangan mampu mengikuti harga keekonomian. Hal ini dipandang sebagai langkah krusial agar subsidi energi tetap tepat sasaran dan tidak terus membengkak di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Secara regulasi, dasar kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022. Aturan tersebut menegaskan bahwa BBM dengan nilai oktan tinggi (RON 98) seperti Pertamax Turbo, serta jenis solar dengan cetane number (CN) 51, memang tidak termasuk dalam kategori barang bersubsidi. Pemerintah berargumen bahwa karena target pasarnya adalah konsumen dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi, maka pergerakan harganya sangat bergantung pada dinamika pasar global. Dengan demikian, harga yang tertera di SPBU saat ini merupakan cerminan dari biaya perolehan energi di pasar internasional yang memang sedang mengalami tekanan.
Selain menyoroti isu harga BBM, Bahlil juga memberikan sedikit gambaran mengenai strategi jangka panjang pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui eksplorasi migas. Ia menjelaskan bahwa proses eksplorasi di tanah air tetap dilakukan secara sistematis melalui mekanisme tender wilayah kerja atau blok migas. Setelah perusahaan dinyatakan menang dalam tender, barulah tahap eksplorasi dimulai untuk memetakan potensi sumber daya energi di wilayah tersebut. Pemerintah berkomitmen bahwa seluruh rangkaian proses ini akan terus dijalankan dengan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Pada akhirnya, kebijakan penyesuaian harga ini menjadi pengingat bahwa ketergantungan kita pada energi fosil yang dipengaruhi pasar global akan selalu membawa konsekuensi ekonomi. Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan ini diiringi dengan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami alasan di balik perubahan harga tersebut. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, menjaga keberlanjutan sektor energi melalui kebijakan yang transparan dan akuntabel adalah kunci utama agar stabilitas nasional tetap terjaga tanpa harus mengorbankan daya beli masyarakat luas.