HIPMI Kota Bandung bersama HIPMI Jawa Barat menjalin kolaborasi strategis dengan penyedia identitas digital terkemuka, Privy, untuk mempercepat adaptasi pelaku usaha muda terhadap sistem perpajakan Coretax. Inisiatif ini diwujudkan melalui forum edukasi bertajuk "Coretax Era: Kuasai Pengisian SPT Tahunan & Dokumen Paperless yang Sah" pada 15 April 2026, yang diikuti oleh hampir 100 anggota HIPMI. Kerja sama ini bertujuan mengatasi kendala teknis dan administratif yang kerap menghambat kepatuhan pajak di era digital, sekaligus memastikan setiap dokumen bisnis memiliki keabsahan hukum yang kuat di mata otoritas pajak.
Implementasi sistem Coretax yang kini memasuki tahun kedua menuntut ketelitian ekstra dari para pelaku usaha. Banyak pengusaha yang terjebak pada asumsi bahwa digitalisasi dokumen hanyalah proses mengubah file fisik ke format PDF. Padahal, keabsahan hukum dari dokumen seperti invoice, kontrak, hingga laporan keuangan menjadi fondasi utama saat melakukan pelaporan pajak. Tanpa validitas yang terverifikasi, risiko sengketa di masa depan menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan bisnis.
Dampak positif dari kolaborasi ini diharapkan mampu mengubah pola pikir pengusaha muda dalam mengelola administrasi perusahaan. Dengan memanfaatkan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi, pelaku usaha tidak hanya meningkatkan efisiensi waktu, tetapi juga memperkuat kredibilitas perusahaan di hadapan mitra bisnis maupun pemerintah. Hal ini menciptakan ekosistem bisnis yang transparan, di mana setiap jejak audit tercatat secara rapi, sehingga risiko kesalahan dalam pelaporan pajak yang berujung pada denda dapat diminimalisir secara signifikan.
Perlu dipahami bahwa tanda tangan elektronik yang disediakan oleh Privy bukanlah sekadar salinan gambar tanda tangan biasa. Sistem ini menggunakan teknologi enkripsi canggih dengan identitas yang telah terverifikasi ketat. Sebagai mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama dua tahun berturut-turut, Privy menyediakan fitur Enterprise Affiliation yang memungkinkan perusahaan mengelola dokumen secara kolektif sesuai dengan struktur jabatan karyawan. Hal ini memberikan kontrol penuh bagi pemilik bisnis untuk memastikan bahwa dokumen yang diunggah ke sistem Coretax memiliki kekuatan hukum yang setara dengan dokumen fisik bermaterai.
Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bandung, Ibrahim Imaduddin, menekankan bahwa edukasi ini merupakan langkah krusial untuk membekali pengusaha dengan kecakapan administratif. Senada dengan itu, Ketua Basnom Tax Center Jawa Barat, Angga Prayoga, menambahkan bahwa kepatuhan pajak dan pengelolaan dokumen yang benar adalah dua sisi mata uang yang menentukan daya saing jangka panjang sebuah usaha. Di sisi lain, Verent, Enterprise Business Solution Lead Privy, menegaskan bahwa kemudahan akses yang ditawarkan oleh teknologi harus dibarengi dengan keamanan data yang terjamin.
Menghadapi era perpajakan yang serba digital, adaptasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk bertahan. Bagi para pengusaha muda, penguasaan terhadap sistem Coretax dan penggunaan teknologi identitas digital adalah investasi nyata bagi masa depan bisnis yang lebih tangguh. Dengan sistem yang terintegrasi dan legalitas yang terjamin, pelaku usaha dapat lebih leluasa fokus pada pengembangan bisnis tanpa harus dibayangi kerumitan administratif. Sinergi antara HIPMI dan Privy ini menjadi bukti bahwa digitalisasi, jika dibarengi dengan edukasi yang tepat, akan menjadi kunci sukses bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.