Harga minyak goreng di pasar domestik terpantau mengalami tren kenaikan tipis sejak pertengahan April 2026, yang dipicu oleh keterbatasan suplai kemasan plastik akibat disrupsi rantai pasok global. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengonfirmasi bahwa kenaikan harga ini tidak disebabkan oleh kelangkaan stok minyak goreng di pasar, melainkan imbas dari melonjaknya biaya produksi kemasan yang kini tengah dilanda krisis bahan baku petrokimia.
Hingga 16 April 2026, data Kementerian Perdagangan mencatat harga minyak goreng curah berada di level Rp 19.437 per liter, sementara minyak goreng premium menyentuh angka Rp 21.706 per liter. Adapun Minyakita, produk minyak goreng bersubsidi pemerintah, kini dibanderol sekitar Rp 15.974 per liter. Meski kenaikan secara persentase terhitung kecil, fenomena ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat akan stabilitas harga bahan pokok.
Budi Santoso menegaskan bahwa narasi kelangkaan minyak goreng sebenarnya tidak tepat. Menurutnya, stok minyak goreng merek komersial dan second brand justru tersedia melimpah di pasaran. Masalah utama saat ini terletak pada persepsi publik yang kerap mengukur kondisi seluruh pasar hanya berdasarkan ketersediaan Minyakita. Pasokan Minyakita memang cenderung lebih terbatas karena produksinya bergantung sepenuhnya pada kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dari para pengusaha sawit.
Dampak dari kenaikan harga kemasan ini sebenarnya cukup sistemik. Krisis plastik yang dipicu oleh ketegangan di Timur Tengah telah mengganggu ketersediaan komoditas nafta, bahan baku utama biji plastik. Bagi industri pangan, ini bukan masalah sepele. Direktur Utama ID Food, Ghimoyo, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa industri pangan nasional sangat bergantung pada kemasan plastik, mulai dari kemasan minyak goreng hingga karung untuk beras dan pupuk. Ketika harga bahan baku plastik melambung dan pasokannya terhambat, biaya operasional produksi pangan otomatis terkerek naik, yang akhirnya dibebankan kepada konsumen akhir.
Sebagai langkah mitigasi, Kementerian Perdagangan berencana memfasilitasi skema business-to-business (B2B) untuk memastikan distribusi minyak goreng tetap berjalan lancar. Pemerintah juga membuka opsi untuk meningkatkan porsi kewajiban DMO bagi produsen, guna menyeimbangkan pasokan Minyakita di tengah tantangan logistik yang ada. Kolaborasi antara distributor swasta dan BUMN terus didorong agar dinamika harga di tingkat ritel tetap terkendali.
Lebih jauh, ketergantungan industri pangan nasional terhadap kemasan plastik menunjukkan betapa rentannya ketahanan pangan kita terhadap gejolak geopolitik global. Kenaikan harga minyak goreng hari ini hanyalah salah satu cerminan dari kompleksitas rantai pasok. Tanpa adanya diversifikasi bahan kemasan atau penguatan industri petrokimia dalam negeri, fluktuasi harga akibat faktor eksternal seperti ini berpotensi terus berulang.
Ke depan, pemerintah dituntut untuk tidak hanya fokus pada ketersediaan produk di dalam botol atau kemasan, tetapi juga harus mulai memikirkan solusi jangka panjang terkait kemandirian industri pendukung pangan. Stabilitas harga minyak goreng akan sangat bergantung pada seberapa cepat pemerintah mampu memitigasi kendala logistik dan memastikan bahwa rantai distribusi, dari produsen hingga ke tangan konsumen, tetap efisien di tengah tantangan ekonomi global yang kian dinamis.