Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mendesak pemerintah untuk segera mempertimbangkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai langkah mitigasi darurat guna menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Desakan ini muncul menyusul lonjakan harga minyak mentah dunia yang menyentuh angka 140 dolar AS per barel, jauh melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang hanya dipatok di kisaran 70 dolar AS. Situasi yang dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah ini memaksa pemerintah untuk mengambil langkah taktis agar ruang fiskal negara tidak tergerus oleh beban subsidi energi yang membengkak.
Secara teknis, setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS per barel di atas asumsi dasar memberikan beban tambahan pada APBN hingga Rp 6 triliun. Dengan lonjakan harga yang mencapai dua kali lipat dari asumsi awal, potensi pembengkakan defisit anggaran bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Lamhot menekankan bahwa penyesuaian harga BBM bukanlah langkah populis, melainkan sebuah realitas ekonomi yang harus dihadapi untuk menjaga ketahanan fiskal nasional di tengah ketidakpastian global yang kian memanas.
Dampak dari kenaikan harga minyak dunia ini tidak hanya berhenti pada angka-angka di atas kertas, tetapi memiliki implikasi nyata bagi ekonomi domestik. Jika beban subsidi dan kompensasi energi terus dibiarkan membengkak tanpa adanya penyesuaian, ruang gerak pemerintah dalam membiayai program pembangunan, kesehatan, dan pendidikan akan semakin sempit. Kondisi ini berisiko menciptakan tekanan inflasi yang lebih luas, di mana stabilitas nilai tukar rupiah dan daya beli masyarakat bisa terganggu jika kepercayaan pasar terhadap pengelolaan fiskal Indonesia menurun akibat defisit yang terlalu lebar.
Sebagai konteks tambahan, lonjakan harga minyak mentah dunia saat ini tidak terlepas dari memanasnya hubungan antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Gangguan pada jalur distribusi energi vital, seperti Selat Hormuz, menjadi faktor utama yang memicu ketakutan pasar akan kelangkaan pasokan energi dunia. Ketegangan ini menciptakan efek domino yang tidak bisa dikendalikan oleh kebijakan domestik semata, sehingga pemerintah memang dituntut untuk lebih adaptif dan responsif dalam merespons dinamika pasar minyak internasional yang sangat volatil.
Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, sejatinya telah memahami urgensi ini. Senada dengan pandangan DPR, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya juga menekankan pentingnya kebijakan yang responsif terhadap guncangan eksternal. Namun, tantangan terbesarnya terletak pada bagaimana menyeimbangkan antara kesehatan fiskal dengan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan. Penyesuaian harga energi sering kali menjadi isu sensitif yang berdampak langsung pada biaya hidup masyarakat kelas bawah.
Oleh karena itu, jika kebijakan penyesuaian harga ini akhirnya diambil, pemerintah wajib menyertainya dengan bantalan sosial yang tepat sasaran. Komitmen untuk melindungi masyarakat kecil harus menjadi prioritas agar beban penyesuaian tidak menghancurkan daya beli mereka. Pada akhirnya, menjaga ketahanan energi nasional memerlukan kedewasaan kolektif dalam memahami kondisi global. Kita harus menyadari bahwa dalam situasi darurat seperti sekarang, pilihan yang paling realistis sering kali menjadi pilihan yang paling sulit, namun tetap harus diambil demi menyelamatkan ekonomi nasional dari tekanan yang lebih besar di masa depan.