PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi mengambil langkah konkret untuk menata permukiman padat di sepanjang jalur kereta api guna menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, pada Jumat (27/3/2026) menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun tiga strategi utama, yakni inventarisasi lahan, pengamanan area operasional perkeretaapian, serta kolaborasi lintas kementerian. Kebijakan ini merupakan respons cepat setelah Presiden melakukan kunjungan lapangan ke permukiman di dekat Stasiun Pasarsenen, Jakarta, pada Kamis (26/3/2026), di mana pemerintah berkomitmen penuh untuk menghadirkan hunian yang lebih manusiawi bagi masyarakat.
Inisiatif ini bukan sekadar upaya pembersihan lahan, melainkan transformasi wajah kawasan di sekitar jalur kereta api yang selama ini sering kali berada di zona bahaya. Dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah berupaya mencari jalan keluar jangka pendek yang manusiawi sekaligus merancang skema jangka panjang yang terintegrasi. KAI memandang penataan ini sebagai titik temu antara kebutuhan akan keselamatan operasional kereta api dengan kewajiban negara untuk memenuhi hak warga atas tempat tinggal yang layak dan sehat.
Secara strategis, langkah ini memiliki dampak yang luas, tidak hanya dari sisi estetika kota, tetapi juga dari sisi keselamatan publik dan efisiensi ekonomi. Dengan memindahkan warga dari zona berbahaya di pinggir rel ke hunian vertikal yang tertata, risiko kecelakaan yang selama ini menghantui masyarakat di jalur tersebut dapat ditekan hingga titik minimal. Selain itu, penataan ini juga membuka peluang bagi warga untuk mendapatkan akses hunian yang terintegrasi dengan pusat-pusat ekonomi dan sistem transportasi publik, yang secara langsung akan meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas mereka dalam jangka panjang.
Perlu dipahami bahwa KAI saat ini duduk di atas aset lahan yang sangat besar, mencapai lebih dari 327 juta meter persegi di seluruh Indonesia. Potensi ini menjadi modal utama dalam mendukung program pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah bagi masyarakat. Khusus di wilayah Jabodetabek saja, KAI telah mengidentifikasi potensi pengembangan hunian hingga 131 ribu unit yang tersebar di titik-titik simpul transportasi. Hal ini sejalan dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) yang sedang gencar dikembangkan, di mana hunian, ruang publik, dan akses transportasi menjadi satu kesatuan yang efisien.
Sebelum instruksi ini diperluas ke seluruh jalur kereta api, KAI sebenarnya telah memulai langkah nyata melalui pembangunan hunian vertikal. Sebagai contoh, proyek pembangunan 2.200 unit rumah susun di kawasan Stasiun Manggarai yang dimulai pada pertengahan Maret 2026 menjadi percontohan utama. Proyek serupa juga tengah dipersiapkan di kota-kota besar lain seperti Bandung, Semarang, dan Surabaya. Langkah ini membuktikan bahwa lahan milik negara dapat dioptimalkan fungsinya untuk memberikan nilai manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat luas.
Transformasi kawasan rel ini memang memerlukan waktu dan koordinasi yang tidak sederhana. Tantangan utama terletak pada bagaimana memindahkan masyarakat tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi mereka yang telah lama terbentuk di lokasi asal. Namun, dengan sinergi antar-lembaga dan perencanaan yang matang, penataan ini diharapkan menjadi awal dari wajah baru perkotaan Indonesia yang lebih tertib, aman, dan inklusif. Bagi masyarakat, ini adalah secercah harapan akan hunian yang tidak hanya layak, tetapi juga memberikan kepastian tempat tinggal di tengah padatnya kawasan urban.